Membicarakan hipnoterapi, pada umumnya kesan pertama yang muncul sebagai tujuan dan peruntukkan darinya adalah sebagai sebuah teknik “pengobatan”, hal ini tentu bisa dimaklumi, apalagi memang kewenangan penerapan hipnoterapi pun berada di bawah payung “pengobatan komplementer” di Indonesia. Namun demikian, bukankah konotasi dari “pengobatan” sendiri membawa arti bahwa “ada sesuatu yang salah yang harus diobati” jadinya?...Read More
Text Widget
Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Donec sed odio dui. Etiam porta sem malesuada.